lokernusantara.eu.org.com - Mabes TNI kembali membuka Penerimaan Calon Perwira Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2021. Sejumlah jurusan yang dibutuhkan meliputi Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Farmasi/Apoteker (Apt), Keperawatan (Ners), Fisioterapi, Teknologi Laboratorium Medik (Analis Medis), Radiologi, Kesehatan Lingkungan, Perawat Gigi, Rekam Medis, T.Elektro Medis, Keperwatan Anastesiologi, dan Gizi.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 Januari sampai dengan 26 Februari 2021. Sebelum mendaftar diharpkan para calon pelamar untuk mencermati seluruh persyaratan, mekanisme pendaftaran dan seluruh pengumuman terkait dengan Penerimaan Calon Perwira PK TNI TA 2021 (Sugaskes). Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lengkapnya simak dibawah ini.
Simak Juga : Pengadaan Pegawai RSJ Provinsi Jawa Barat
Pendaftaran : 12 Januari s.d 26 Februari 2021
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.
9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).
10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).
11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.
12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.
16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
PENDAFTARAN
Post a Comment