Seorang
peternak di suatu daerah didatangi oleh Ubay bin Ka'ab, sahabat Nabi SAW yang
diutus beliau untuk memungut zakat dari orang tersebut. Setelah menerima
informasi tentang jumlah ternaknya, Ibnu Ka’ab berkata, "Engkau wajib
mengeluarkan zakat, seekor anak unta yang berusia setahun!"
Mendengar
penuturan Ubay, orang tersebut berkata, "Apa gunanya seekor anak unta yang
berusia setahun? Engkau tidak dapat mengambil susunya atau menungganginya. Aku
memiliki seekor unta betina yang telah dewasa, ambillah itu sebagai
gantinya."
Ka’ab
berkata, "Tugas yang diberikan kepadaku, tidak membenarkan aku mengambil
lebih dari apa yang ditetapkan oleh syariat.”
Tetapi peternak tersebut agak
memaksa untuk menerima unta betina dewasanya, sedang Ibnu Ka’ab “tidak berani”
menerima sesuatu melebihi dari wewenangnya yang ditetapkan syara’. Karena itu
ia berkata, "Sekarang ini Rasulullah dalam perjalanan, saya akan menghadap
beliau, jika beliau tidak berkeberatan, aku akan menerimanya, jika sebaliknya,
aku tidak bisa menerimanya kecuali apa yang kutentukan sebelumnya."
Akhirnya
orang tersebut mengikuti Ubay bin Ka’ab menemui Rasulullah SAW, sambil membawa
unta betinanya. Ketika telah sampai, ia berkata pada Nabi SAW, "Wahai
Rasulullah, wakilmu telah datang kepadaku untuk mengumpulkan zakat. Demi Allah,
aku belum pernah memperoleh kesempatan untuk membayar sesuatu kepada engkau
atau wakilmu.
Setelah kuhitung kekayaanku dan keberitahukan kepadanya, ia hanya menetapkan zakatku seekor anak unta yang berumur setahun, padahal anak unta seperti itu belum bisa memberikan manfaat apa-apa.
Karena itu kuusulkan untuk menerima unta betina yang telah dewasa sebagai gantinya, tetapi wakilmu tidak berani menerimanya tanpa persetujuanmu."
Setelah kuhitung kekayaanku dan keberitahukan kepadanya, ia hanya menetapkan zakatku seekor anak unta yang berumur setahun, padahal anak unta seperti itu belum bisa memberikan manfaat apa-apa.
Karena itu kuusulkan untuk menerima unta betina yang telah dewasa sebagai gantinya, tetapi wakilmu tidak berani menerimanya tanpa persetujuanmu."
Nabi
SAW tersenyum mendengar penjelasan peternak tersebut, kemudian bersabda,
"Memang benar, hanya sekedar itulah yang wajib kau keluarkan seperti
ditetapkan wakilku, tetapi jika engkau ingin memberikan lebih dari yang
ditetapkan, itu dibolehkan."
Orang tersebut merasa puas dan
sangat gembira dengan penjelasan Nabi SAW, dan menyerahkan unta betina dewasa
kepada beliau. Nabi SAW pun mendoakan keberkahan bagi orang tersebut.
Post a Comment