PANGGILAN IMAN UNTUK MUSLIMAH


Oleh: Titin
Owner Angkringan Jahe Merah

Wahai muslimah....
Rabb dan Rasul mu memanggil. Panggilan dan sapaan dengan derajat dan kedudukan tertinggi, yaitu muslimah yang beriman untuk menduduki tahta di surga. Sudahkah ana dan antunna dengar? Ingat! Yang dipanggil hanya yang beriman. Bersegeralah tes pendengaran.

Ini dia salah satu panggilan itu. Tertulis jelas dalam firman Allah ﷻ sebagai berikut:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung. (Q.S.24. An-Nūr : 31)

Pada ayat ini titah Allah ﷻ kepada Rasul-Nya untuk mengingatkan seluruh perempuan beriman agar mereka tidak memandang hal yang tidak halal baginya. Seperti aurat laki-laki antara pusat dan lutut kemudian, seluruh tubuh bagi perempuan.

Mereka juga diperintahkan untuk memelihara kemaluannya(farji) agar tidak jatuh ke lembah perzinaan, atau terlihat orang lain. Maka para perempuan diwajibkan untuk menutup kepala dan dadanya.

Sebab pada kebiasaannya, mereka hanya menutup kepalanya namun kerudungnya di untaikan ke belakang sehingga nampak leher dan sebagian dadanya untuk khimarnya. Maka hiraukan suguhan hijab modern pada sistem sekuler ini yang hanya menggugurkan kalimat perintah saja. Menutup aurat tetapi sesungguhnya “tercap” dirinya "tutup aurat tapi telanjang" artinya sah tertutup namun memperlihatkan lika liku tubuhnya kepada laki-laki yang tidak halal.

Mari dengan kesungguhan kita belai urai perintah dan firman Allah ﷻ ini. Dengan kesungguhan iman yang dititipkan. Sesuaikan perintah sesuai standar yang telah di tentukan, segera ubah dari pengaruh zaman jahiliyah yang di modernkan. Sebab perintah yang benar adalah dilarang menampakkan perhiasannya kepada orang lain. Kecuali, yang tidak dapat disembunyikan seperti cincin, celak/sifat, pacar/inai, dan sebagainya.

Lain halnya dengan gelang tangan, gelang kaki, kalung, mahkota, selempang, anting-anting, kesemuanya itu dilarang untuk dinampakkan. Kenapa? Karena terdapat pada anggota tubuh yang termasuk aurat perempuan, sebab benda-benda tersebut terdapat pada lengan, betis leher, kepala, dan telinga karena tidak boleh terlihat oleh orang lain. Kecuali suaminya, ayahnya, Ayah suami(mertua), putra-putranya, Putra suaminya, dan hanya orang yang tersebut dalam hukum syariat.

Bukankah fakta menjadi bukti atas pelanggaran pada ayat Allah ini? Diantaranya ada kejadian yang tidak senonoh di antara mereka.

Lalu Siapa yang bisa melihat aurat perempuan yang lain pada batas tertentu? Ialah sesama muslimah, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau pelayan/pembantu laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan, karena ia sudah lanjut usia, impoten, ataupun sebab syar'i lain, juga boleh untuk anak-anak yang belum mengerti aurat perempuan.

Di samping itu itu perempuan dilarang untuk menampakan perhiasan, larangannya menghentakkan kakinya yang ada gelang kakinya, dengan maksud memperlihatkan perhiasan yang dipakainya, yang seharusnya ia sembunyikan. Guna menarik perhatian orang lain. Sebab sebagian orang yang mendengarnya lebih tertarik kepada orangnya daripada bunyi benda itu sendiri. Sebab benda tersebut melekat pada betis perempuan.

Ayat dan peringatan ini pasti didengar oleh muslimah yang beriman karena panggilan ini resmi tidak dapat ditolak, di moderasi, dan di akal nisasi. Saatnya segera bertobatlah bagi yang sudah terlanjur. Untuk bersegera menjalankan ketaatan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Wahai Muslimah mari kita berlomba-lomba memenuhi panggilan suci ini. Perdalam dan turuti perintah syar’i.

والله أعلمُ ﺑﺎ ﻟﺼﻮﺍﺏ
“dan Allah lebih tahu yang sebenar-benarnya”

Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan In-Feed (homepage)

" target="_blank">Responsive Advertisement