Agama Sebagai Peredam Konflik

Kedamaian pada hakikatnya adalah dambaan dan tujuan utama setiap bangsa di muka bumi. Damai didefinisikan sebagai dihormatinya manusia dan kemanusiaan secara optimal, akibat bekerjanya sistem sosial, ekonomi, politik, budaya, keamanan, dan pertahanan secara efektif, yang bermuara pada terwujudnya tatanan berkeadilan bagi semua.

Namun, sejauh ini perdamaian dunia hanya mimpi yang tidak kunjung mencapai kenyataan. Konflik global terus saja terjadi, dan ini menyadarkan kita betapa manusia hidup dalam permusuhan dan pertikaian.

Di sejumlah negara, konflik seolah menjadi menu harian, baik konflik yang bersifat internal bernuansa politik-ekonomi, antaragama, dan etnis; maupun eksternal yang melibatkan antarnegara dalam perebutan kekuasaan wilayah, ekonomi, pengaruh agama, etnis, dan politik.

Tengok saja Sudan, telah menjadi lahan konflik agama dan etnik. Begitu pula invasi Amerika ke Irak juga telah merenggut ribuan korban jiwa warga sipil, belum lagi yang kehilangan tempat tinggal dan berimigrasi ke negara lain. Yang lebih memilukan, invasi tersebut telah mendorong konflik menajam antara Syiah-Kurdi dan Sunni, dan tercatat puluhan orang meninggal setiap hari.

Lihat pula Afghanistan, bak bola panas yang lepas dari cengkeraman Rusia, dan saat ini dalam genggaman Amerika. Kondisi itu membawanya sebagai negara berjulukan kampiun teroris. Belum lagi derita kelompok Muslim minoritas di Thailand Selatan dan Mindanao, Filipina Selatan. Dan masih banyak lagi kawasan konflik di negara-negara berpenduduk Muslim.

Fenomena ini menunjukkan, betapa tata dunia yang damai belum menjadi kesadaran hidup global. Impian dunia yang damai, seakan sirna oleh egopolitik dan ekonomi. Berbagai upaya perdamaian telah dilakukan, baik bersifat lokal, regional, bahkan melibatkan lembaga-lembaga internasional, seperti PBB dan OKI. Namun, cita-cita masyarakat damai yang diidamkan belum juga mencapai kenyataan.

Kondisi itu diperparah oleh agama, etnis, dan budaya, yang ternyata ikut membakar konflik di belahan bumi ini. Karenanya, layak digulirkan pertanyaan, di manakah peran agama, yang visi dan misi kehadirannya di bumi membawa kedamaian, toleran, ramah, hening, sunyi, santun, beradab, salam, kasih, shalom, dan ahimsa?


Islam Moderat
Misi Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, pada dasarnya adalah li-itmam makarim al-akhlaq, yaitu untuk menyempurnakan etika yang mulia atau membangun manusia yang bermoral. Agama Islam juga diarahkan sebagai rahmatan lil 'aalamin, menjadi rahmat bagi alam semesta. Dari inilah, Islam dapat dipahami sebagai sebuah ajaran yang bersifat universal.

Islam menempatkan moral sebagai dasar mewujudkan perdamaian. Hal ini tercermin dalam sejarah Nabi Muhammad SAW saat peletakan Hajar Aswad yang melibatkan semua golongan di Mekah, Piagam Madinah yang berujung terciptanya transformasi sosial, peristiwa Fathu Makkah, dan peristiwa bersejarah lainnya.

Penaklukan Mekah (Fathu Makkah), misalnya, meletupkan euforia para sahabat Nabi atas keberhasilan membebaskan Mekkah dari cengkeraman kaum musyrikin. Saat itu ada sekelompok kecil sahabat Nabi yang berpawai dengan meneriakkan slogan "al-Yaum Yaumul Malhamah", hari ini adalah hari penumpahan darah. Slogan ini dimaksudkan sebagai upaya balas dendam mereka atas kekejaman orang musyrik Mekah kepada umat Islam.

Gejala tidak sehat ini dengan cepat diantisipasi oleh Nabi Muhammad SAW dengan melarang beredarnya slogan tersebut, dan menggantinya dengan "al-Yaum Yaumul Marhamah", hari ini adalah hari kasih sayang. Akhirnya, peristiwa pembebasan Kota Mekah dapat terwujud tanpa insiden berdarah.

Wajah damai dan moderat inilah yang membawa Islam berkembang pesat dan digandrungi banyak manusia di belahan bumi mana pun, dan di setiap peradaban apa pun. Islam moderat selalu mencari jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan. Perbedaan dalam bentuk apa pun diselesaikan lewat kompromi yang menjunjung tinggi toleransi dan keadilan, sehingga dapat diterima oleh kedua belah pihak. Melalui cara itu pula, masalah yang dihadapi dapat dipecahkan tanpa jalan kekerasan.

Ulama dan cendekiawan, sebagai salah satu rujukan umat dan masyarakat di negara-negara Muslim, memiliki peranan penting sekaligus signifikan dalam penciptaan perdamaian. Peran ulama dan cendekiawan, bukan saja dalam penyelesaian konflik (conflict resolution), tetapi juga bagaimana mencegah terjadinya konflik (conflict prevention).

Kedudukan ulama dan cendekiawan memiliki otoritas dan legitimasi serta pengaruh dalam kehidupan sosial. Karena itulah, kontribusi keduanya bersama organisasi sosialnya dalam peace building dan conflict prevention, perlu digali dan dikembangkan secara fungsional.

Dalam konteks inilah, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang didirikan para ulama yang mengedepankan nilai-nilai tawasuth (moderat), tawazun (keseimbangan), tasamuh (toleran), dan tasyawur (dialog), berusaha memberikan kontribusi dalam peace building dan conflict prevention tersebut.

International Conference of Islamic Scholars (ICIS) adalah salah satu kontribusi nyata itu. Setelah sukses menggelar ICIS I dengan tema Upholding Islam as Rahmatn Lil 'Alamin pada Februari 2004, dan ICIS II dengan tema Upholding Islam as Rahmatan Lil 'Alamin towards Justice and Peace pada Juni 2006, ICIS III digelar pada 29 Juli-1 Agustus 2008, di Hotel Borobudur, Jakarta. Kali ini mengusung tema Upholding Islam as Rahmatan lil 'Alamin: Peace Building and Conflict Prevention.

ICIS III diharapkan dapat merumuskan dan memberikan rekomendasi yang cukup mengikat bagi individu dan organisasi, baik berskala regional, nasional, maupun internasional, seperti PBB dan OKI. Selain itu, juga dapat digunakan oleh negara peserta untuk terciptanya tatanan dunia yang damai tanpa konflik dan kekerasan.

Di samping itu, ICIS III ini melahirkan action plan berupa sharing dan kerja sama antarsejumlah negara peserta, untuk terselenggaranya kegiatan mediasi berupa konsultansi dan asistensi terhadap negara yang saat ini dilanda konflik. Mediasi terdiri dari dua pendekatan, diplomasi dan prevensi, maupun pemecahan konflik di lapangan.

-----------------------------------
Tulisan (opini) ini dipublikasikan di koran Suara Pembaruan pada Kamis, 31 Juli 2008.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Iklan In-Feed (homepage)

" target="_blank">Responsive Advertisement